Gelar Rapur, Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Bekasi Dilantik dan Diambil Sumpah Janjinya

Gelar Rapur, Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Bekasi Dilantik dan Diambil Sumpah Janjinya

Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Bekasi Dilantik dan Diambil Sumpah Janjinya--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi masa Jabatan Tahun 2024-2029 di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (28/10/2024) malam.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor: 171/kep.606-pemotda/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi Masa Jabatan tahun 2024-2029, diputuskan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron, dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, Soleman serta Budi Muhammad Mustafa.

Usai mengucapkan sumpah dan janji, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron mengaku pihaknya akan langsung melanjutkan pekerjaan yang telah dilakukan pimpinan sementara sebelumnya. Tugas terdekat yaitu penyusunan Alat Kelengkapan DPRD (AKD).

"Kita itu punya tugas yang dalam waktu dekat yaitu penyusunan AKD. Tapi kita masih menunggu Tatib (Peraturan DPRD tentang Tata Tertib) DPRD yang saat ini masih disingkronisasi di Provinsi. Jika Tatib sudah selesai maka kita akan langsung bahas AKD," kata Ade Sukron kepada Cikarang Ekspress.

BACA JUGA:Diduga Sebarkan Berita Hoax, Tim Paslon Acep-Gina Dilaporkan ke Polisi

BACA JUGA:Akhirnya Setelah Lama Ditunggu, Botol Kecap ABC Raksasa yang Ikonik Hadir Kembali di Puncak dengan Wajah Baru

Menurutnya, penyusunan AKD merupakan hal wajib yang harus segera disahkan agar roda organisasi dan tugas-tugas legislatif bisa berjalan dengan baik.

"Dengan adanya AKD yang baru dengan semangat yang baru, mudah - mudahan ada peningkatan kinerja dewan kedepan. Karena dari sana akan terbentuk komisi-komisi dan badan-badan," ucap dia.

Ade pun menjelaskan, saat ini pembentukan AKD sudah hampir rampung, setelah para pimpinan fraksi saling berkomunikasi.

"Untuk mempercepat penyusunan AKD sebenarnya sudah berjalan komunikasi informal antar pimpinan fraksi, jadi dari sekarang sudah terjalin komunikasi lintas fraksi, jadi nanti kalo toh secara peraturan itu dilakukan, tidak butuh waktu lama untuk mengesahkannya," ungkapnya.

Ia pun menambahkan dalam penyusunan personalia AKD, prinsip musyawarah mufakat selalu dikedepankan agar keselarasan dan keharmonisan lembaga yang ia pimpin berjalan dengan baik.

BACA JUGA:Karawang Upayakan Zero Stunting Melalui Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Balita

BACA JUGA:Tuntut Kenaikan Upah, Ratusan Buruh FSPMI Gelar Aksi Demonstrasi di Depan Kantor Pemda Karawang

"Untuk pembagian AKD itu kita mengedepankan musyawarah mufakat, maksudnya begini, pemenang pertama diminta dahulu dia maunya yang mana, nanti yang kedua maunya yang mana itu yang kita kedepankan seperti itu," tandasnya. (Iky)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: